Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Segel PT Sinerga Nusantara

    Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Segel PT Sinerga Nusantara

    BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) dan Satgas Citarum Harum mengenakan sanksi menutup atau pemberhentian kegiatan (menyegel) sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, mengatakan sanksi diberikan terhadap PT Sinerga Nusantara karena perusahaan tersebut telah melanggar 15 macam jenis pelanggaran, diantaranya telah melakukan kegiatan di luar dari dokumen perizinan lingkungan Minggu (16/1/2022)

    "Pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut karena ada 15 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sinerga Nusantara, diantaranya kegiatan yang dilakukan banyak di luar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan, " ujar Prima usai melakukan inspeksi mendadak pada PT Sinerga Nusantara.

    Menurut Prima, selain telah melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

    "Ada pelanggaran lain yang telah dilakukan setelah mendapat pengawasan pendahuluan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami, pihak perusahaan menghilangkan barang bukti yang ada. Pada hari ini kami lakukan pengawasan kembali, " tuturnya.

    Prima menambahkan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, maka DLH Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi bisa dicabut kembali.

    "Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara) bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses, " ujarnya.

    Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat."Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Citarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud, " katanya.

    Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

    "Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum, " kata Saleh.

    "Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan Peraturan Presiden, " tuturnya.(***)

    BANDUNG BANTEN GARUT TASIKMALAYA CIAMIS PANGANDARAN MAJALENGKA
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, Belum...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Patroli Someah Polsek Ciranjang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas untuk Keamanan Wilayah
    Anggota Polsek Sukanagara Giat Yanmas Gatur Lalin di Depan Pasar, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas
    Apel Pagi di Polsek Sukanagara Polres Cianjur Kapolsek Memberikan Arahan kepada Anggota
    Personel Polsek Tanggeung Polres Cianur Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

    Ikuti Kami