Kasus Oknum, Panglima TNI Andika Perkasa: Para Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Maksimal

    Kasus Oknum, Panglima TNI Andika Perkasa: Para Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Maksimal
    Panglima TNI Jendral Andika Perkasa (tangkap layar dok: Puspen TNI)

    JAKARTA, Pertemuan tim hukum TNI, kembali di gelar dan dipimpin oleh Panglima TNI untuk membahas berbagai perkara hukum yang melibatkan anggota TNI.

    Oditur Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan seluruh perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan kepada Panglima TNI. ( 10/06/22)

    Beberapa kasus hukum yang melibatkan anggota TNI, diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap petugas keamanan, di wilayah Jakarta.

    Kasus ini menjadi perhatian Panglima TNI Jendral Andika Perkasa agar menjerat pelaku dengan seluruh pasal yang terkait dengan pelanggarannya.

    Seluruh pasal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan, agar dapat digunakan untuk menuntut pelaku pelanggaran.

    Hal ini dilakukan agar bisa memberikan hukuman yang maksimal bagi para pelaku pelanggaran.

    " Semua Pasal yang bisa dikaitkan dengan setiap kasus, agar bisa digunakan termasuk penggunaan dan kepemilikan senjata. Agar para pelaku pelanggaran bisa dijatuhi hukuman maksimal". Ujar Jendral TNI Andika Perkasa. ***

    Sumber : Puspen TNI

    TNI PANGLIMA HUKUM JENDRAL ANDIKA PERKASA
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Wakasad Resmikan Jembatan Gantung Simpay...

    Artikel Berikutnya

    Ridwan Kamil: Saya Bersaksi, Eril Wangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Kejahatan, Polsek Bungursari Polres Purwakarta Tingkatkan Patroli di Sekolah dan Sekitar Bank
    Polsek Bogor Barat Bersinergi Urai Kepadatan Volume Kendaraan
    Bhabinkamtibmas Desa .Dirgahayu mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.Dirgahayu Polsek Kadipaten*
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan Sambang Warga Kel. Sukahurip

    Ikuti Kami