PANGANDARAN - Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Kabupaten Pangandaran Tahun anggaran 2021 , dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa, (14/9/2021)
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin, segenap anggota Fraksi serta Kepala Dinas Intansi terkait. Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.MM.
Dalam pidato penyampaian rancangan perubahan anggaran Bupati Pangandaran menjelaskan terkait kebijakan umum dan perubahan anggaran.
Realisasi Hingga Akhir Semester Pertama Pencapaian baru 12, 31% Dari Target yang ditetapkan dalam APBD Tahun anggaran 2021. Refocusing APBN Akibat PANDEMI COVID-19. Koreksi Tersebut Mengakibatkan Pengurangan Pada PPAS 2021 Sebesar 115, 9 Milyar Dari 1, 06 Trilyun Rupiah Pada APBD Murni Menjadi 945, 3 Milyar Pada KUPA 2021.
Dalam kelompok Pendapatan Transfer Antar daerah, Kita mengalami Peningkatan alokasi anggaran Yang Disebabkan Oleh Masuknya Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Bantuan Keuangan PROVINSI Pada Awal Tahun 2021 Sebesar 127, 5 Milyar .
Akumulasi Dari Pengurangan Dana Transfet pemerintah Pusat Dan Adanya Transfer Pemerintah Provinsi Jawa Barat Menyebabkan Kenaikan Pada PPASP 2021 sehingga selisih Transfer Sebesar 11, 6 Milyar.
Penyampaian terkait perubahan mengenai Rangcangan Perubahan KUPA dan PPAS tahun Anggaran 2021, semua FRAKSI Kerja Menyetujui, dan akan Dibahas Pada tahapan berikutnya.(NANG SURYA)