Selama Delapan Tahun Tidak Bisa Berdiri, Nenek Rati Usia 76 Tahun Dibantu Kapolsek Parungkuda

    Selama Delapan Tahun Tidak Bisa Berdiri, Nenek Rati Usia 76 Tahun Dibantu Kapolsek Parungkuda
    Selama Delapan Tahun Tidak Bisa Berdiri, Nenek Rati Usia 76 Tahun Dibantu Kapolsek Parungkuda

    Sukabumi - Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Ari Trisnawati Styoningsih S.Pd, M.M, kembali menunjukan kepedulian kepada warganya.

    Ibu Ari panggilan akrab dari Kapolsek Parungkuda ini memberikan bantuan sembako kepada seorang nenek yang sudah tidak berdiri sejak delapan yang lalu.

    Nenek Rati (76 tahun) tinggal dirumah sangat sederhana dengan dinding masih terbuat bilik bambu yang beralamat di Kampung Cibeulendok RT 08/01 Desa Palasari Hilir Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

    " Sewaktu saya patroli mencari warga yang belum divaksin di Palasari, saya bertemu nenek Rati yang sangat membutuhkan, " ujar Ibu Ari kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa 23 November 2021.

    Merasa kasihan terhadap kondisi nenek Rati, kemudian Ibu Ari mengajak stafnya untuk melaksanakan bakti sosial ditempatnya nenek Rati.

    " Hari ini kami datang ke sini rumahnya nenek Rati untuk memberikan sedikit bantuan berupa sembako, " pungkasnya.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jabar Kunker ke Sukabumi Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polsek Pangkalan Konsisten Jaga Wilayah Perbatasan dari Aksi Kejahatan Jalanan
    Pelayanan Humanis Polisi di Pangkalan, Tingkatkan Gatur Pagi di Depan Sekolah
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai

    Ikuti Kami